Jasa penyedia layanan dan pemberagkatan ibadah umroh saat ini semakin berkembang dan bertambah banyak, sehingga pemerintah memerlukan sistem ini.
Banyaknya masyarakat Indonesia yang berminat untuk melakukan ibadah umrah, inilah yang menjadi akibat banyaknya travel haji atau umrah yang berkembang di Indonesia, dan mulai banyaknya paket travel yang ditawarkan di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat juga harus berhati-hati terkait memilih paket umrah yang menjadi pilihannya. Perhatikan biaya dan fasilitas yang ditawarkan dan apakah travel tersebut tercantum dalam list Kementerian Agama.
Kasubdit Pengawasan Umrah Kementerian Agama Noer Alya Fitra mengatakan bahwasanyaterdapat seribu tiga (1.003) Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yangterdaftar di Kementerian agama. Demi keselamatan, dia mengatakan bahwasanya,PPIU itulah yang mesti digunakan masyarakat untuk melakukan wisata religi keTanah Suci Makkah dan Madina.
“Saat ini ada seribu tiga PPIU,”kata Noer Alya Fitra.

Meski Kementerian Agama melalui Dirjen Bina Umrah dan Haji telah melakukanpendataan terhadap PPIU atau travel di seluruh Indonesia, Noer mengakui bahwasanyapihaknya tidak melakukan pengawasan secara berkala terhadap semua travel yangterdaftar untuk mengetahui apakah kondisi keuangan travel itu masih sehat atautidak. Pengawasan secara berkala terkait kondisi keuangan suatu travel pentingdilakukan. Tujuannya adalah untuk dapat menentukan apakah travel tersebut layakmelanjutkan usahanya atau tidak. Dia mengatakan bahwasanya, untuk mengetahuiapakah PPIU atau travel itu sehat dalam hal keuangan itu mesti tanya ke akuntanpublik.
“Kalau masalah pengawasan keuangan kita tidak (mengawasi),” katanya. Dia menambahkan, Kementerian Agama hanya memiliki tim akreditasi yang menyoroti seperti apa pelayanannya, sumber dayanya dan kantornya sesuai tidak dengan peruntukan dalam izin usaha.
Kementeria agama, dia mengatakan bahwasanya, hanya mengetahui apakah suatu travel itu layak beroperasi sebagai PPIU itu diketahui saat melakukan perpanjangan izin usaha travel atau pengajuan izin baru. “Karena pada saat peryaratan perpanjangan izin atau perusahaan travel membuka izin baru harus mensyaratkan telah diaudit oleh kantor akuntan publik,” katanya.

Untuk itu, semua jemaah yang akan melakukan umrah haruslah melakukan mawasdiri, karena saat ini banyak travel perjalanan umrah yang melakukan penipuankepada calon jemaahnya. Selain itu, terkadang juga ada travel yangmemberangkatkan jemaah umrahnya, tetapi ketika berada di Arab Saudi, traveltidak bertanggung jawab atas tempat tinggal atau bahkan makanan jemaahtersebut. Dan alhasil, jemaah ditelantarkan di jalan atau bahkan tidakmendapatkan fasilitas apapun.
Sebelum melakukan perjalanan, akan lebih baikjika jemaah tersebut melihat terlebih dahulu fasilitas dan penilaian darinasabah yang telah menjalankan umrah melalui travel tersebut. selain itu,lihatlah daftar harga, karena biaya yang kurang dari Rp 20.000.000 rawanpenipuan, karena tidak mungkin melakukan umrah yang kurang dari biaya tersebut.